Page 50 - KSP SMK Pertiwi Kuningan 2025-2026
P. 50

a)  Jadwal:  Kegiatan  dilaksanakan  di  luar  jam  pelajaran,  umumnya  pada  sore  hari

                       (Selasa-Jumat) dan/atau pada hari Sabtu. Jadwal detail disusun oleh masing-masing
                       pembina.
                   b)  Bentuk  Kegiatan:  Pelaksanaan  dilakukan  melalui  metode  latihan  rutin  mingguan,

                       pengerjaan  proyek  karya,  partisipasi  dalam  kompetisi  atau  festival,  serta
                       pementasan/unjuk karya pada acara-acara sekolah.
                   c)  Pembina:  Setiap  kegiatan  dibina  oleh  guru  yang  kompeten  di  bidangnya.  Untuk

                       cabang tertentu seperti Pencak Silat, sekolah bekerja sama dengan pelatih eksternal
                       profesional.

               4.   Asesmen dan Evaluasi
                   a)  Asesmen  Peserta  Didik:  Penilaian  kegiatan  ekstrakurikuler  bersifat  kualitatif
                       (deskriptif)  yang  dicantumkan  dalam  rapor.  Aspek  yang  dinilai  meliputi  tingkat

                       partisipasi  (kehadiran),  perkembangan  keterampilan,  dan  sikap  selama  mengikuti
                       kegiatan. Tidak ada penilaian berupa skor angka.
                   b)  Evaluasi Program: Evaluasi program ekstrakurikuler dilakukan oleh sekolah setiap

                       akhir  tahun  ajaran.  Evaluasi  ini  mencakup  analisis  tingkat  partisipasi  siswa,
                       rekapitulasi  prestasi  yang  diraih,  dan  pengumpulan  masukan  dari  siswa  serta
                       pembina.  Hasil  evaluasi  digunakan  sebagai  dasar  untuk  memperbaiki,

                       mempertahankan,  atau  mengembangkan  jenis  ekstrakurikuler  di  tahun  ajaran
                       berikutnya.


               D. Layanan Bimbingan Konseling
               Layanan Bimbingan Konseling (BK) di SMK Pertiwi Kuningan merupakan bagian integral dari

               sistem pendidikan yang bertujuan untuk memfasilitasi perkembangan optimal setiap peserta
               didik. Layanan BK diselenggarakan secara proaktif dan sistematis oleh Guru BK (Konselor

               Sekolah) untuk membantu siswa mencapai kemandirian dalam aspek pribadi, sosial, belajar,
               dan karir.
               Layanan diberikan melalui berbagai strategi, termasuk layanan klasikal di kelas, bimbingan

               kelompok,  konseling  individual,  serta  kolaborasi  dengan  orang  tua,  wali  kelas,  dan  pihak
               eksternal. Berikut adalah ruang lingkup layanan BK yang diselenggarakan:
               1.  Layanan  Bimbingan  Pribadi  Layanan  ini  berfokus  pada  pengembangan  diri  dan

                    pemecahan  masalah  personal  yang  dapat  menghambat  proses  belajar  dan
                    perkembangan siswa.










                                                                                                              41
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55